Sebanyak 308 Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 yang terdiri dari 92 orang tenaga teknis, 60 orang tenaga kesehatan, dan 156 orang guru resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang dilaksanakan di Pondopi Kabupaten Lebak, Rabu (22/02/2023)
PENGUMUMAN
PESERTA YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI TERBUKA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK TAHUN 2022
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA (ESELON II.b) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK
Pemerintah Kabupaten Lebak kini mengukir sejarah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bisa menyelesaikn proses pengajuan Kenaikan Pangkat tepat waktu dengan jumlah usulan 1087 pegawai, yang medapatkan Persetujuan teknis 1069 Pegawai dan tidak memenuhi syarat 18 pegawai.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Lebak bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Gelar Inspeksi Mendadak (SIDAK) kehadiran pegawaia paa OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi, yang menekankan implementasi manajemen ASN Berbasis Merit, artinya pengelolaan dan penempatan ASN didasarkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2021, dengan ini mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak tahun 2021 dengan hasil 3 (tiga) terbaik berdasarkan alphabet adalah sebagai berikut:
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, dengan ini mengumumkan hasil seleksi administrasi terbuka sebagai berikut:
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2021 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan lnstansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 52 tahun 2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3903/KASN/11/2021 tanggal 3 November 2021 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, bersama ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka ini.