Pemerintah Kabupaten Lebak kini mengukir sejarah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bisa menyelesaikn proses pengajuan Kenaikan Pangkat tepat waktu dengan jumlah usulan 1087 pegawai, yang medapatkan Persetujuan teknis 1069 Pegawai dan tidak memenuhi syarat 18 pegawai.
Melihat pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya proses kenaikan pangkat di Kabupaten Lebak biasanya selalu mengalami keterlambatan karena bebrapa hal dan kendala teknis yang dihadapi, tetapi Alhamdulillah di tahun 2022 ini bisa memcah rekor pembagian SK tepat waktu.
Pembagian SK dilakukan langsung secara simbolis oleh ibu Bupati Lebak setelah pelaksanaan Upacara Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 di alun-alun Rangkasbitung.
Pembagian SK pangkat periode oktober 2022 ini merupakan pertama kalinya (rekor) bisa selesai persetujuan teknis dari BKN sebelum TMT 1 oktober 2022 sehingga bisa dibagikan tepat pada TMT Periode Kenaikan pangkat kali ini.
Keberhasilan ini tentunya berkat dorongan dan motivasi serta pengawalan yang paripurna dari ibu Bupati Lebak selaku Pejabat Pengelola Kepegawaian (PPK), Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak dan Asda III selaku plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak serta tim kerja di BKPSDM yang bekerja dengan semangat dan gigih tanpa mengenal lelah sehingga proses kenaikan pangkat bisa diselesaikan tepat waktu.