Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah blokir data kepegawaian terhadap 188 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau disebut PNS yang telah ditetapkan dalam keputusan hukuman tetap (inkracht) dan belum diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya.
akarta – Humas BKN, Kepala BKN Bima Haria Wibisana bersama seluruh komponen unit kepegawaian Kementerian/Lembaga Instansi Pusat melakukan diskusi kerja pembahasan program rencana pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencananya akan digelar tahun ini. Kepala Pusat Pengembangan Rekrutmen ASN Heri Susilowati dalam laporannya menyampaikan pemetaan kompetensi yang akan digelar menyasar 100.000 ASN pada level pelaksana dengan menggunakan metode computer assisted test (CAT BKN). Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Pemetaan Kompetensi Pegawai Berbasis CAT dan Mekanisme Pendaftaran SSCN Terintegrasi, Rabu (25/7/2018) di Aula Gedung I Kantor Pusat BKN. Heri merincikan pelaksanaan pemetaan prefensi kompetensi ASN jabatan pelaksana ini diagendakan mulai pertengahan tahun 2018 dan akan dilangsungkan di BKN Pusat, Kantor Regional dan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar.
Jakarta-Humas BKN, Honorer di sejumlah wilayah di Indonesia dibuat resah. Pasalnya, saat ini beredar Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang disebutkan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jakarta-Humas BKN, Menanggapi informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 yang marak beredar lewat media sosial, Biro Humas BKN menginformasikan bahwa Pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi. Masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi dan silakan lihat pengumuman resmi hanya melalui situs bkn.go.id dan menpan.go.id. Demikian penjelasan Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, Rabu (10/1/2018) di ruang kerjanya di Jakarta.
Jakarta – Humas BKN, Lahirnya Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS memberikan ruang tersendiri bagi PNS laki-laki yang sudah menikah. Kebijakan cuti ini mengakomodir bagi PNS laki-laki saat sang isteri akan melahirkan/operasi caesar dapat diberikan cuti karena alasan penting (CAP). Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa pengajuan CAP untuk mendampingi isteri tersebut disertai dengan melampirkan surat keterangan rawat inap.
Jakarta - Pemerintah menegaskan belum mengeluarkan pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 secara resmi. Pernyataan ini untuk mengklarifikasi beredarnya informasi perekrutan CPNS 2018 yang marak beredar lewat media sosial.
Jakarta - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 sempat diwarnai berbagai persoalan. Salah satu yang ramai adalah tudingan kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Keuangan maupun kontroversi nilai ambang batas (passing grade).
Jakarta - Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 341 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada 21 Desember 2017, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menandatangani Peraturan Badan Kepegawaian Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.