Dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat di bidang ketentraman dan ketertiban umum di Lingkungan Kabupaten Lebak, maka Pemerintah Kabupaten Lebak akan melaksanakan seleksi penerimaan Tenaga Bantuan Jasa Ketentraman Dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak Tahun 2019 sebanyak 40 orang (Putra 30 orang dan Putri 10 orang) dengan ketentuan sebagai berikut :
Rangkasbitung (9 September 2019 09:00 WIB) - Upacara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Jabatan Pejabat Administrator (Eselon III),Eselon IV dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya Sandang Predikat sebagai ASIA Best Regent of The Year 2019 (Bupati Terbaik se-Asia tahun 2019) dalam acara ASIA GLOBAL AWARD 2019 yang digelar Asia Global Council dan Seven Media Asia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019. Kabupaten Lebak menjadi salah satu dari 62 kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2015-2019. Namun, Kabupaten Lebak masih mendapat pembinaan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Pemerintah Daerah Provinsi Banten selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan.
Dalam bahasa Baduy “Seba” berarti seserahan. Maka, Seba Baduy adalah ritual seserahan hasil bumi serta melaporkan berbagai kejadian yang telah berlangsung setahun terakhir di Suku Baduy kepada Ibu Gede dan Bapak Gede, yakni Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Inilah ungkapan rasa syukur masyarakat Baduy atas hasil panen yang telah mereka tuai dan keinginan untuk berbagi dengan sesama. Ritual ini ditengarai sudah berlangsung sejak sebelum zaman Kesultanan Banten.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 060/181-Org/2019 Tentang penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1440 H / 2019 M. bahwa jam kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak adalah Sebagai Berikut:
Lebak – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat dan tenaga honorer kategori dua (K2) agar tidak termakan isu hoaks mengenai rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pasalnya, hingga saat ini rekrutmen pegawai yang disinyalir akan menyetarakan gaji honorer dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) belum memiliki kejelasan.
Lebak- Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Lebak tahun 2018 diganjar nilai BB oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Senin, 28 Januari 2019.
Lebak- Komunitas Go-Jek Rangkasbitung Kabupaten Lebak mendatangi Sekretariat daerah (Setda) Lebak, Kamis, 10 Januari 2019. Kedatangan Ojek online ini bermaksud sowan atau perkenalan kepada pemerintah.