Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (Esselon II.b) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2017 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten dan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :