Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak periode 1 April 2023 yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Lebak, Kamis (6/4/2023).
Bupati lebak dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 904 PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat periode April 2023 tersebut. Ia pun mengharapkan momentum ini dapat menjadi motivasi meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat dengan semaksimal dan seoptimal mungkin tentunya dengan terus berinovasi.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan Penghargaan dari setiap PNS dan bentuk apresiasi terhadap kinerja PNS yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selama ini. Dan Kabupaten Lebak dapat menyerahkan SK kenaikan pangkat tepat waktu sesuai dengan periodenya di bulan April.
Sementara itu BKPSDM Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa dari 922 usulan kenikan pangkat periode 1 April 2023 telah disetujui sebanyak 904 SK kenaikan pangkat, sedangkan 18 tidak memenuhi syarat dan masih ada 106 pegawai golongan IV/a dan IV/b yang SK kenaikan pangkatnya masih dalam proses BKD Provinsi Banten mengingat itu masuk dalam kewenangan Gubernur Banten dan BKPSDM terus berkoordinasi dengan Pihak BKD Provinsi Banten agar penandatanganan SK yang menjadi Kewenangan Gubernur Banten Bisa terselesaikan di bulan April ini.