BERITA HARIAN BKPSDM :: Jum'at, 07-07-2023

Bupati Lebak Serahkan 1.458 SK PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022

Sebanyak 1.458 Guru Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak beralih status menjadi ASN dengan menerima Surat Keputusan Bupati Lebak Tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 pada Jumat (7/7/2023), bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak.

Pada kesempatan ini Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Guru yang hari ini telah menerima SK Semoga menjdi motivasi untuk lebih meningkatkan lagi kinerja sehingga bekerja lebih kreatif dan inovati untuk mencerdaskan peserta didik di Kabupaten Lebak.

Pemerintah Kabupaten Lebak ingin menuntaskan persoalan PPPK ini untuk menunjang hal yang paling krusial dan urgent yaitu pendidikan di Kabupaten Lebak, jadi saya selaku pribadi dan juga Pemerintah Kabupaten Lebak menggantungkan harapan dan cita-cita kepada Bapak dan Ibu Guru semuanya untuk bersama-sama mempersiapkan pendidikan yang memadai sesuai mengikuti perkembangan jaman.

Tantangan zaman kedepan semakin berat bagaimana mendidik dan mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya memiliki etika tetapi juga memiliki wawasan inklusif. Untuk itu kita dituntut untuk memiliki wawasaan yang luas dan kreatif dalam menciptakan suasana belajar yang tidak membosankan karena kebutuhan zaman, Ujar Bupati.

Bupati berharap setelah menerima SK para PPPK Tenaga Guru menjadi lebih semangat serta senantiasa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas demi memiliki wawasan yang luas dan siap menghadapi tantangan zaman dengan dasar "BerAKHLAK" sebagai Core Values ASN Seluruh Indonesia yaitu (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

...
Nama :
Email :
Komentar :
 
Kirim
Arsip Berita Harian BKPSDM