Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Menyerahkan Surat Keputusan Bupati Lebak Tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2023 di Pondopo Kabupaten Lebak (17/5/2023)
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan yang sangat diperlukan untuk memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat dan pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Upacara Penyerahan Keputusan Bupati Lebak Tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Sebanyak 626 Orang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dalam amanatnya Bupati berpesan, sebagai garda terdepan Tenaga Kesehatan harus dapat menjaga kesehatan dan pola makan, Karena hal itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Bupati juga meminta kepada Tenaga Kesehatan yang ditempatkan di daerah yang jauh dari perkotaan untuk tidak pindah, karena hal tersebut akan berdampak pada kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Nakes yang juga akan berdampak kepada kurangnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat ditempat tersebut.
"Sebagai ASN kita juga harus siap mengabdi dimana saja ditempatkan untuk memberikan manfaat kepada sesama kita" Tegasnya.
Terakhir, Ia mengingatkan kepada seluruh ASN PPPK yang telah diserahkan SK Pengangkatannya untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lebak.