Tutorial Inputing e-Lapkin Pada Aplikasi SIKEPEL
Sebelum ke Langkah-langkah Proses inputing E-Lapkin Pada Aplikasi SIKEPEL, Pastikan Komputer Sudah Siap dan Terkonkesi Internet,
- Klik salah satu browser yang ada pada komputer baik itu Mozila, Firefox atau pun yang lainnya
- Pada Tab Url, Masukan Alamat Url Website BKPSDM Kabupaten Lebak yaitu https://bkpsdm.lebakkab.go.id
- Maka akan tapil halaman Beranda Website BKPSDM Kabupaten Lebak
- Pada Bagian Pojok Kanan Tasa ada tab Login, Klik Tab Login
- Maka akan muncum Form login SIKEPEL, Masukan User Name dan Password SIKEPEL Masing-Masing OPD
- Jika Berhasil, maka akan masuk ka halaman Dashbor SIKEPEL masing-masing OPD
- Selanjutnya pada Bagian Menu Sebelah Kiri, pilih Daftar Pegawai, Pilih ASN, Pilih PNS Aktif
- Maka akan muncul Tampilan Daftar Pegawai OPD Maing-Masing
- Pilih Salah Satu Pegawai yang akan dinputkan Elapkinnya, pada menu Drop Down Klik atau pilih Profil Pegawai
- Kemudian Klik Menu Kinerja, Di bagian Bawah ada Sub Menu E-Lapkin, Klik E-Lapkin
- Maka akan muncul halaman form E-lapkin, Pada Pojok Kanan Atas ada tab Tambah, Klik Tambah
- Maka akan muncul Form Inputing E-lapkin dari ASN tersebut.
- Pertama Masukan Tahun E-lapkin yang akan dimasukan Datanya, misal tahun 2020
- Kemudian Data SKP, adan Orientasi Pelayanan, Komitmen, Kerjasama, Nilai SKP, Integritas, Disiplin Dan Kepemimpinan.
- Kemudian Masuk Ke forma Data Penilai, Pilih Status Penilai, kalau PNS pilih PNS kalau Non PNS pilih Non PNS, Misal Pilih PNS, Masukan NIP PNS Penilai Tersebut, Kemudian klik Cari PNS, Jika benar NIPnya benar maka akan muncul data Penilai Tersebut.
- Selanjutnya Masuk Ke Form Data Atasa Penilai, Bagian ini sama prosesnya dengan data Penilai, jika PNS pilih PNS jika Non PNS pilih Non PNS. Misal sama2 PNS, masukan NIP Kemudain Klik Tobol Cari PNS, jika benar maka akan muncul data PNS tersebut
- Selanjutnya Klik Save
- Lanjutkan proses inputing E-Lapkin pada Pegawai berikutnya.
Selngkapnya bisa di lihat di Video Tutorial Elapkin atau Tutorial Elapkin