Dalam rangka Minimalisir terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemerintah Kabupaten Lebak, BKPP lakukan sinkronisasi data antara Sistem Sistem Informasi Kepegawaian Kabupaten Lebak (SIKEPEL) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Kepala BKPP Kabuapten Lebak menyebutkan bahwasannya sinkronisasi data tersebut adalah satu hal yang wajib dilakukan.
"Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada" tutur Kepala BKPP saat membuka acara sinkronisasi data secara virtual, Senin (25/11/2020).
Kepala BKPP berharap bahwa seluruh peserta dapat melakukan proses sinkronisasi dengan baik, serta data yang ada bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lebak atau di pusat.
Selanjutnya, Kepala BKPP sebutkan dengan adanya aplikasi serta perangkat semacam ini, dapat membantu proses kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat dan fleksibel.
"Dengan tersedianya sistem Informasi Kepegawaian Kabupaten Lebak (SIKEPEL) saya berharap proses birokrasi dalam mengurus berkas pegawai dapat lebih cepat, akurat serta fleksibel," jelas Kepala BKPP.
Menambahkan pernyataan Kepala BKPP Kabupaten Lebak, kepala Bidang Pembinaan dan data Informasi menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pegawai.
"Jika semua data sudah terkoneksi dengan baik dan benar niscaya tak akan ada lagi data yang salah atau ganda, sehingga proses seperti pensiun, penetapan NIP, serta berkas kepegawaian lainnya bisa lebih cepat dan otomatis pelayanan bisa lebih baik lagi," pungkas Wiwin.