Dalam rangka memberikan pelayanan kepegawaian yang efektif dan efisien diperlukan ketersediaan data yang cepat, akurat dan up to date. Ketersedian Informasi berupa data kepegawaian diperlukan untuk menunjang perumusan kebijakan pemerintah dalam bidang kepegawaian.
Mengingat begitu pentingnya peranan data kepegawaian, diperlukan rekonsiliasi data guna menjamin tersedianya data yang valid sehingga kebutuhan data pegawai tersaji dengan benar sesuai dengan keadaan sesungguhnya. Oleh karena itu, rekonsiliasi data harus senantiasa dilakukan secara rutin agar setiap perubahan data kepegawaian tercatat dan terdokumentasikan dalam aplikasi kepegawaian BKPP Kabupaten lebak yang dikenal dengan aplikasi SIKEPEL (Sistem Informasi Kepegawaian Kabupaten Lebak).
Hasil dari analisa dari data kepegawaian yang sudah terinput di aplikasi SIKEPEL, masih banyak PNS yang kurang peduli terhadap keakuratan datanya. Hal ini mengakibatkan data yang tersedia kurang valid sehingga menghambat proses pelayanan kepegawaian yang efektif dan efisien. Sehingaa BKKPP Kabupaten Lebak mengadakan kegiatan Rekonsiasi dan Validasi data kepegawaian pada aplikasi SIKEPEL secara virtual yang diselenggarakan mulai bulan Oktober-Desember 2020 dengan target 10 Kecamatan yang terdiri dari Sekolah, UPT Puskesmas dan Kantor kecamatan pada 10 kecamatan tersebut.
Selanjutnya, melalui rekonsiliasi data kepegawaian ini diharapkan pejabat pengelola kepegawaian dan operator SIKEPEL pada OPD lebih peduli terhadap data PNS di unti kerjanya sehingga mampu melakukan updating data pegawai secara cepat, akurat dan up to date.