Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak telah melakukan pemberkasan bagi CPNS formasi tahun 2019 yaitu pada tanggal 11 s.d. 14 November 2020 yang di bagi kepada 3 kelompok formasi yaitu Formasi Guru, Kesehatan dan Teknis sebanyak 309 formasi yang terisis dari jumlah formasi 318.
“Peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Lebak formasi 2019 telah melakukan pemberkasan yang dilakukan secara daring dan faktual,” Kata Kepala Bidang Pembinaan Data dan Informasi BKPP Lebak, Wiwin Budhyarti.
Wiwin menjelaskan, berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemberkasan bagi CPNS yang lulus seleksi ini bisa dilakukan faktual dengan membawa berkas langsung kantor BKPP Kabupaten Lebak dan juga bisa melalui online.
“Setelah pemberkasan dilakukan maka tahapan selanjutnya adalah menunggu penetapan NIP dari BKN. Pemberkasan ini bukan merupakan gerbang terakhir dari perjuangan para peserta CPNS, karena masih harus menunggu penetapan NIP BKN. Jika tidak ada masalah dari hasil verifikasi yang kembali dilakukan oleh BKN, maka barulah penetapan SK CPNS.
“Jadi pemberkasan itu bukan akhir, tetapi bagian dari proses. Kemungkinan bisa berubah dan tidak memenuhi syarat (TMS) bisa saja kalau nanti ditemukan ada yang dapat menggugurkan pemberkasan,” ungkap Wiwin. Dalam hal ini (sesuai persyaratan awal) ada larangan bagi peserta diantaranya terlihat di partai politik (parpol) atau tersangkut hukum.
“Misalnya memberikan surat keterangan palsu, kesehatan, bukan anggota parpol, tidak pernah ditindak pidana selama dua tahun dan lain-lain. Itu nanti BKN yang menetukan dan mereka punya dasar-dasarnya,” tandasnya.
Wiwin berharap, peserta CPNS yang telah melakukan pemberkasan kemarin tidak bermasalah. Pemberkasan yang dilakan secara daring dan faktual bertujuan meminimalisir kemungkinan kekurangan-kekurangan berkas peserta. “Tentunya harapan kami melalui proses yang luar biasa, pemberkasan kemarin clear ya semuanya, tidak ada yang bermasalah dan tidak ada yang dinyatakan TMS,” katanya.
@Bidang Datim