Di tengah pademi COVID-19 sebanyak 375 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak resmi melakukan sumpah janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara teleconference di Gedung Aula Multatuli Setda Lebak Rabu, 06 Mei 2020.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melakukan pengambilan sumpah secara simbolis kepada 5 orang PNS. Sedangkan peserta lainnya terhubung melalui aplikasi video teleconference. Pelantikan secara online untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 sekaligus tindak lanjut dalam melakukan sumpah janji PNS ini menggunakan mekanisme protokol Covid-19. Hal itu berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10/SE/IV/2020, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS atau jabatan melalui media elektronik pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus Corona.
PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut, terdiri dari 358 orang CPNS Formasi 2018, 3 orang lulusan IPDN, dan 14 orang Bidan pegawai tidak tetap (PTT).
Dalam sambutannya Bupati berpesan "bahwa sumpah dan jabatan selain dipertanggungkawabkan kepada diri sendiri dan konstitusi kepada negara tentunya dipertanggungkawabkan kepada Allah SWT untuk itu mari kita bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai aparatur pemerintah dan beliau menyampaikan agar semua yang diambil sumpahnya menghayati isi sumpah dan janji dalam menjalankan tugas sebagai PNS, maka dari itu mari tunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekuensi pengangkatan menjadi PNS,".
Dalam kesempatan itu Bupati lebak juga mengajak untuk meningkatkan pengawasan terutama daerah-daerah perbatasan terkait pencegahan penyebaran covid-19, menjaga lingkungan dan perhatikan agar tidak ada masyarakat yang kelaparan di sekitar kita, mari bekerja dengan hati"
Setelah sumpah janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilanjutkan dengan acara Sosialisasi Peraturan Kepegawaian oleh Ir. H. Dede Jaelani, MM (Sekretaris Daerah Lebak) dengan materi Pembinaan PNS; H. Edi Wahyudi, S.Sos, M.Si (Kepala BKPP Kab. Lebak) dengan materi Manajemen PNS; Wiwin Budhyarti, SH (Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi) dengan materi Disiplin Aparatur Sipil Negara dan Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil; dan Ahmad Faidlullah, S.IP, MM (Kepala Bidang Mutasi) dengan materi Pelayanan Bidang Mutasi.