BERITA HARIAN BKPSDM :: Senin, 16-03-2020

Pemberkasan Usulan Perubahan Status CPNS Menjadi PNS dilakukan secara Online

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lebak No.440/1367-Kesra/2020 tentang pencegahan penyebarluasan COVID-19 di Kabupaten Lebak, maka dengan ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak untuk jadwal pemberkasan tanggal 17-18 Maret 2020 dilakukan secara online melalui email dengan Ketentuan sebagai berikut:

  1. Berkas dokumen di scan dengan format pdf bukan di photo atau photo scaner dengan Handphone/aplikasi android
  2. Berkas yang sudah discan convert  ke File zip menjadi satu file folder dengan nama file [NIP_Nama CPNS] Contoh : 198301032019011015_AGUS MUHASABAH dengan ukuran maksimal 10 Mb
  3. Berkas yang sudah dizip dikirim melalu e-mail: cpnskepnslebak2018@gmail.com
  4. Apabila CPNS tidak dapat melengkapi persyaratan sampai batas akhir waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri

Catatan:

 Berkas yang dikirim atau diupload harus jelas dan tidak ada yang terpotong.

...
Nama :
Email :
Komentar :
 
Kirim
Arsip Berita Harian BKPSDM