Pemberkasan Usulan Perubahan Status CPNS Menjadi PNS dilakukan secara Online
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lebak No.440/1367-Kesra/2020 tentang pencegahan penyebarluasan COVID-19 di Kabupaten Lebak, maka dengan ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak untuk jadwal pemberkasan tanggal 17-18 Maret 2020 dilakukan secara online melalui email dengan Ketentuan sebagai berikut:
- Berkas dokumen di scan dengan format pdf bukan di photo atau photo scaner dengan Handphone/aplikasi android
- Berkas yang sudah discan convert ke File zip menjadi satu file folder dengan nama file [NIP_Nama CPNS] Contoh : 198301032019011015_AGUS MUHASABAH dengan ukuran maksimal 10 Mb
- Berkas yang sudah dizip dikirim melalu e-mail: cpnskepnslebak2018@gmail.com
- Apabila CPNS tidak dapat melengkapi persyaratan sampai batas akhir waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri
Catatan:
Berkas yang dikirim atau diupload harus jelas dan tidak ada yang terpotong.