ARTIKEL :: Selasa, 01-12-2020

Mengenali Sistem Informasi Kepegawaian Kabupaten Lebak (SIKEPEL)

Tak Kenal maka Tak sayang dan Peduli dengan data Sendiri

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan bagian terpenting dalam pelaksanaan fungsi dan tugas suatu instansi. Fungsi esensial manajemen sumber daya manusia adalah memastikan agar organisasi dapat mencapai tujuan-tujuan strategisnya dengan memiliki sumber daya manusia yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan instansi secara kuantitas maupun kualitas. Pengelolaan aspek manajemen sumber daya manusia dalam sebuah instansi dapat dikelola dan dilaksanakan dengan optimal, pengelolaan yang dilakukan secara konvensional sudah tidak efektif dan efisien pada saat ini. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka harus dikembangkanya suatu Sistem informasi kepegawaian yang handal.

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian merupakan suatu sistem informasi manajemen yang berfungsi untuk mengelola data, manajemen  dan administrasi kepegawaian sebuah instansi, Sistem Informasi Kepegawaian menjadi solusi tepat bagi sebuah instansi dalam mengatasi masalah manajemen kepegawaian.

Kabupaten Lebak Mengembangkan sebuah sistem Informasi Kepegawaian Berbasi Website ini dengan istilah Sistem Informasi Kepegawaian Lebak (SIKEPEL) yang dikembangkan serjak tahun 2016 dengan dasar hukum Peraturan Bupati No.62 tahun 2016 tentang Sistem Informasi Kepegawaian di Kabupaten Lebak.

Tujuan Implementasi SIEKEPEL adalah dapat terwujudnya suatu sistem informasi manajemen yang berintegrasi dalam suatu jaringan komputer yang mampu menghasilkan informasi yang bermutu untuk menunjang pengambilan keputusan manajemen kepegawaian di lingkungan instansi. Oleh karena itu, komitmen sebuah instansi untuk menjalankan Sistem Informasi Manajemen haruslah sangat tinggi agar proses yang terjadi dapat bermanfat bagi pengguna ataupun masyarakat secara umum.

A.  Manfaat SIKEPEL, antara lain;

  1. Mendapatkan informasi tentang keadaan pegawai (Profil Kepegawaian) yang cepat dan akurat
  2. Pembuatan Laporan dapat mudah dikerjakan.
  3. Memudahkan suatu pekerjaan yang berhubungan dengan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, berkala, pensiun, ujian dinas, ijin belajar, dll.
  4. Dapat merencanakan penyebaran (mutasi) pegawai sesuai pendidikan dan kompetensinya
  5. Merencanakan Kebutuhan Pegawai (Neraca Kebutuhan Pegawai )
  6. Memudahkan pemantauan jatah cuti
  7. Memudahkan dalam pengelolaan beban kerja kepada pegawai
  8. Memudahkan dalam presensi dan penggajian pegawai
  9. Serta memudahkan dalam prekrutan pegawai

B. Fungsi Sistem Informasi Kepegawaian Lebak, antara lain;

  1. Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat
  2. Mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir dan terintegrasi.
  3. Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan SDM
  4. Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
  5. Memperbaiki produktivitas SDM pada suatu organisasi perangkat daerah
  6. Menyediakan Informasi Pegawai yang akurat untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian pegawai
  7. Membantu Kelancaran pekerjaan di bidang kepegawaian, terutama dalam pembuatan laporan

C. Kelebihan Aplikasi SIKEPEL

  1. SIKEPEL yang dikembangkan BKPP Kabupaten Lebak merupakan aplikasi berbasis web, sehingga bisa diakses dari manapun dan kapanpun melalui jaringan internet.
  2. Disertai dengan keamanan data dan pencatatan log user yang melakukan transaksi aplikasi. Sehingga lebih aman dan bisa dilakuan proses monitoring dan kontrol data.
  3. Terdapat menu laporan yang bisa dikonversi tipe dokumen menjadi dokumen word, excel dan pdf.
  4. Fitur pencarian data dan sorting data tiap halaman, sehingga memudahkan user untuk melakukan pencarian data yang diinginkan serta sorting data.
  5. Aplikasi yang dikembangkan saat ini sudah support Mobile Responsive Website sehingga bisa dibuka melalui Smartphone dengan tampilan yang responsif.

 

Jika Organisasi perangkat daerah dan pegawai di Lingkungan Pemerintah kabupaten Lebak memahami dan sadar akan Sistem Informasi Kepegawaian Lebak (SIKEPEL), kita pasti mendapat banyak manfaat dan banyak fitur yang tersedia, dan fitur-fitur tambahan yang ingin disesuiakan. Berikut beberapa fitur pada aplikasi SIKEPEL;

FiturFitur Data Pegawai

Fitur Data Pegawai, menampilkan semua detil data (data pribadi, keluarga, riwayat pendidikan, riwayat pangkat, riwayat jabatan akademik, riwayat jabatan structural, riwayat penelitian, riwayat pengabdian masyarakan, penghargaan, sertifikat, pelatihan, tugas kelembagaan dan sebagainya). Pada fitur ini setiap pegawai bisa melakukan insert/ edit data kemudian divalidasi oleh bagian kepegawaian.

Fitur Pengajuan layanan Kepegawaian Online

Pada fitur ini, semua bentuk pengajuan layanan kepegawaian seperti, Kenaikan Pangkat, Cuti, Ijin Belajar, Keterangan Hukdis, Ujian Dinas, Pensiun dll, akan dilakukan secara online melalui modul aplikasi SIKEPEl, sehingga proses pengajuan bisa lebih cepat dan mudah serta lebih efiseien.

Fitur Notivikasi Kepegawaian (dalam Tahap Pengembangan)

Fitur ini merupakan fitur yang dirancang untuk memberikan notifikasi kepada admin Perangkat daerah atupun kepada pegawai mengenai kepegawaian, sehingga tidak ada lagi terjadi pegawai telat dalam pengajuan layanan kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, Pensiun dll.

Fitu Penilaian Kinerja Pegawai

Fitur Penilaian Kinerja Pegawai, proses penilaian yang terdapat pada SIKEPEL yang adalah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Namun terkadang tiap institusi mempunyai proses penilaian kinerja pegawai yang khusus sehingga dalam fitur ini perlu penyesuaian alur proses penilaian kinerja pegawai sesuai institusi yang ada.

Pemanfaatan sistem informasi manajemen kepegawaian dapat membantu dan mempermudah pengguna dalam hal ini pegawai bagian operasional, pimpinan dan pihak yang membutuhkan data dalam penyajian informasi data kepegawaian.

...
Nama :
Email :
Komentar :
 
Kirim
Arsip Artikel