Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan bagian terpenting dalam pelaksanaan fungsi dan tugas suatu instansi. Fungsi esensial manajemen sumber daya manusia adalah memastikan agar organisasi dapat mencapai tujuan-tujuan strategisnya dengan memiliki sumber daya manusia yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan instansi secara kuantitas maupun kualitas. Pengelolaan aspek manajemen sumber daya manusia dalam sebuah instansi dapat dikelola dan dilaksanakan dengan optimal, pengelolaan yang dilakukan secara konvensional sudah tidak efektif dan efisien pada saat ini. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka harus dikembangkanya suatu Sistem informasi kepegawaian yang handal.
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian merupakan suatu sistem informasi manajemen yang berfungsi untuk mengelola data, manajemen dan administrasi kepegawaian sebuah instansi, Sistem Informasi Kepegawaian menjadi solusi tepat bagi sebuah instansi dalam mengatasi masalah manajemen kepegawaian.
Kabupaten Lebak Mengembangkan sebuah sistem Informasi Kepegawaian Berbasi Website ini dengan istilah Sistem Informasi Kepegawaian Lebak (SIKEPEL) yang dikembangkan serjak tahun 2016 dengan dasar hukum Peraturan Bupati No.62 tahun 2016 tentang Sistem Informasi Kepegawaian di Kabupaten Lebak.
Tujuan Implementasi SIEKEPEL adalah dapat terwujudnya suatu sistem informasi manajemen yang berintegrasi dalam suatu jaringan komputer yang mampu menghasilkan informasi yang bermutu untuk menunjang pengambilan keputusan manajemen kepegawaian di lingkungan instansi. Oleh karena itu, komitmen sebuah instansi untuk menjalankan Sistem Informasi Manajemen haruslah sangat tinggi agar proses yang terjadi dapat bermanfat bagi pengguna ataupun masyarakat secara umum.
A. Manfaat SIKEPEL, antara lain;
B. Fungsi Sistem Informasi Kepegawaian Lebak, antara lain;
C. Kelebihan Aplikasi SIKEPEL
Jika Organisasi perangkat daerah dan pegawai di Lingkungan Pemerintah kabupaten Lebak memahami dan sadar akan Sistem Informasi Kepegawaian Lebak (SIKEPEL), kita pasti mendapat banyak manfaat dan banyak fitur yang tersedia, dan fitur-fitur tambahan yang ingin disesuiakan. Berikut beberapa fitur pada aplikasi SIKEPEL;
FiturFitur Data Pegawai
Fitur Data Pegawai, menampilkan semua detil data (data pribadi, keluarga, riwayat pendidikan, riwayat pangkat, riwayat jabatan akademik, riwayat jabatan structural, riwayat penelitian, riwayat pengabdian masyarakan, penghargaan, sertifikat, pelatihan, tugas kelembagaan dan sebagainya). Pada fitur ini setiap pegawai bisa melakukan insert/ edit data kemudian divalidasi oleh bagian kepegawaian.
Fitur Pengajuan layanan Kepegawaian Online
Pada fitur ini, semua bentuk pengajuan layanan kepegawaian seperti, Kenaikan Pangkat, Cuti, Ijin Belajar, Keterangan Hukdis, Ujian Dinas, Pensiun dll, akan dilakukan secara online melalui modul aplikasi SIKEPEl, sehingga proses pengajuan bisa lebih cepat dan mudah serta lebih efiseien.
Fitur Notivikasi Kepegawaian (dalam Tahap Pengembangan)
Fitur ini merupakan fitur yang dirancang untuk memberikan notifikasi kepada admin Perangkat daerah atupun kepada pegawai mengenai kepegawaian, sehingga tidak ada lagi terjadi pegawai telat dalam pengajuan layanan kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, Pensiun dll.
Fitu Penilaian Kinerja Pegawai
Fitur Penilaian Kinerja Pegawai, proses penilaian yang terdapat pada SIKEPEL yang adalah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Namun terkadang tiap institusi mempunyai proses penilaian kinerja pegawai yang khusus sehingga dalam fitur ini perlu penyesuaian alur proses penilaian kinerja pegawai sesuai institusi yang ada.
Pemanfaatan sistem informasi manajemen kepegawaian dapat membantu dan mempermudah pengguna dalam hal ini pegawai bagian operasional, pimpinan dan pihak yang membutuhkan data dalam penyajian informasi data kepegawaian.