Bagi seorang aparatur sipil negara kegiatan apel adalah sebuah kegiatan yang biasa dilakukan dan harus dipenuhi, seperti yang dilaksanakan setiap Hari di halaman gedung Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak.
Seperti yang disampaikan dulu saat mengikuti pendidikan prajabatan dan pendidikan kesamaptaan para instruktur mengatakan kegiatan apel ini banyak sekali manfaatnya, antara lain untuk pengecekan pegawai (kelengkapan personil), penyampaian informasi dan juga untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.
Dalam rangka memenuhi kewajiban apel tersebut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiahan (BKPP) Kabupaten Lebak mengambil kebijakan untuk melaksanakan apel pagi, setiap hari pull dalam seminggunya.
Adapun untuk pembina dan petugas apel setiap harinya dilakukan secara bergiliran berdasarkan bidang yang ada. Khusus hari seni tidak lagi Apel pagi melainkan upacara bendera yang dilakukan secara hidmat dengan petugas upacara secar lengkap dan yang bertidak sebagai pembina upacara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabpaten Lebak.
Pelaksanaan Upacara bendera dan aple pagi ini wajib diikuti oleh seluruh pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer.