Lebak- Sebanyak 442 unit rumah tidak layak huni (RTLH), milik masyarakat berpenghasilan rendah di Lebak, akan mendapatkan bantuan rehab, dari program bantuan stimulan rumah swadaya.
Informaso diperoleh , dari jumlah 442 unit RTLH tersebut, 295 unit diantaranya RTLH perkotaan, tepatnya di lima kelurahan di Kecamatan Rangkasbitung. Sedangkan sisanya sebanyak 147 unit berada diwilayah perdesaan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Lebak.
Selengkapnya bisa di baca di http://lebakkab.go.id