BERITA SEPUTAR LEBAK :: Senin, 10-05-2021

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secaraterbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2021 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan lnstansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 52 tahun 2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan lnstansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1638/KASN/04/2021 tanggal 27 April 2021 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, bersama ini diberikan kesempatan kep ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka dengan keten tuan sebagai berikut:

KETENTUAN UMUM

  1. Seleksi Terbuka ini merupakan seleksi untuk menetapkan calon pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a);
  2. Nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak;

PERSYARATAN

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lnstansi Pemerintahan Wilayah Provinsi Banten;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
  3. Memiliki rekam jejak jabatan , integritas dan moralitas yang baik;
  4. Berusia setinggi - tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pad a saat pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak hasil seleksi;
  5. Memiliki Pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) diutamakan memiliki pangkat golongan ruang Pembina Utama muda (IV/ c);
  6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun;
  7. Sedang/ pemah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Fungsional minimal Jenjang Ahli Madya dan atau Lektor Kepala;
  8. Berpendidikan paling rendah S-l/ D-IV;
  9. Tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;
  10. Tidak pemah mendapat/ menjalani hukuman disiplin tingkat berat atau sedang;
  11. Tidak pemah dihukum penjara atau kumngan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  12. Telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan tingkat II bagi yang menduduki Jabatan Struktural;
  13. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bemilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  14. Memiliki kompetensi jabatan Sekretaris Daerah;
  15. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;
  16. Telah menyerahkan SPT tahunan 1 (satu) tahun terakhir; dan
  17. Telah menyerahkan LHKPN/ LHKASN Tahun 2020.

TAHAPAN SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi

Untuk Selngkapnya bisa lihat di sini dan untuk formulir Pendaftaranya Download di sini.

...
Nama :
Email :
Komentar :
 
Kirim
Arsip Berita Seputar Lebak