Penyesuaian STR dan Penghasilan CPNS Lebak
Sehubungan dengan surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/3930/SM.01.00/2024 tanggal 27 Agustus 2024 perihal Tindak Lanjut Atas Surat Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan tentang Permohonan Penjelasan Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa pelamar yang mendaftar pada jabatan pranata laboratorium kesehatan baik keahlian dan keterampilan, apabila mendaftar pada fasilitas kesehatan yang mempunyai tugas dan fungsi pengambilan spesimen biologi/sampel wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) serta menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 5813 /B-SI.02.01/SD/E/2024 tanggal 1 September 2024 Hal Penyesuaian Persyaratan STR untuk Formasi Pranata Laboratorium Kesehatan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: (terlampir).