BKPSDM terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan salah satu instrumen untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Pengukuran IKM menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui survei kepuasan masyarakat, BPSDM memperoleh informasi dan masukan langsung dari pengguna layanan mengenai berbagai aspek pelayanan. Hasil pengukuran tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kualitas layanan yang telah diberikan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.

IKM BKPSDM Lebak 2025: 84,69 Kategori: BAIK
Mutu Pelayanan: B
IKM meningkat dibandingkan tahun 2024.
Nilai tertinggi: Kemudahan Persyaratan – 88,52
Area yang perlu diperkuat meliputi:
- Waktu pelayanan
- Kompetensi petugas
- Maklumat pelayanan
- Pengelolaan pengaduan
- Sarana dan prasarana
Rekomendasi mencakup peningkatan disiplin waktu, pelatihan petugas, penguatan pengaduan, perbaikan sarana, serta optimalisasi pelayanan online
