Jam Operasional Senin - Jumat: 8.00 - 16.00 WIB

BKPSDM Kabupaten Lebak Implementasikan Layanan Kepegawaian Online Melalui Aplikasi SIKEPEL

BKPSDM Kabupaten Lebak Implementasikan Layanan Kepegawaian Online Melalui Aplikasi SIKEPEL

Lebak, Banten — Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepegawaian yang lebih cepat, transparan, dan berbasis teknologi digital, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak resmi mengimplementasikan layanan kepegawaian online melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Lebak (SIKEPEL).
Inovasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak sebagai peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

Aplikasi SIKEPEL dikembangkan untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian secara daring, seperti pengusulan kenaikan pangkat, cuti, mutasi, hingga pengelolaan data pegawai. Melalui sistem ini, ASN tidak lagi harus datang langsung ke kantor BKPSDM, karena seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara digital dengan tetap menjamin keamanan dan validitas data.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa implementasi SIKEPEL merupakan wujud komitmen BKPSDM dalam mendukung transformasi digital pemerintahan daerah.

“Penerapan SIKEPEL menjadi langkah strategis kami dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas layanan kepegawaian. Dengan sistem berbasis digital ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi seluruh ASN serta mempercepat proses pelayanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa inovasi ini tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola manajemen ASN yang profesional dan berintegritas. Implementasi SIKEPEL diharapkan dapat menjadi model pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

BKPSDM Kabupaten Lebak terus berupaya melakukan penyempurnaan terhadap fitur dan layanan dalam aplikasi SIKEPEL, termasuk integrasi data dengan sistem nasional, guna memastikan keberlanjutan dan optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan kepegawaian.

Dengan hadirnya SIKEPEL, Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan ASN dan masyarakat

Post Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.